Humas, Sabtu(12/3). Sesuai instruksi dari Kakankemenag Kota Padang bahwasanya masing-masing madrasah sudah menentukan kriteria kelulusan siswa di madrasah yang dipimpinnya melalui rapat guru dan pegawai. Untuk itu sebagai pimpinan MAN 1 Padang, Marliza, S.Pd., M.Pd., bersama majelis guru dan pegawai menindak lanjuti instruksi tersebut.
Dari hasil rapat yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 Maret 2016 siang tadi, Marliza menyampaikan kesepakatan bahwa "Kriteria Kelulusan Siswa MAN 1 Padang TP 2015/2016" sebagai berikut;
1. Berkelakuan Baik (tidak terlibat tindakan kriminal dan kasus asusila)
2. Memiliki nilai tidak tuntas maksimum tiga bidang studi (dari rata-rata nilai semester 1 sampai 6)
3. Menyelesaikan ujian semua bidang studi yang tidak terdapat dalam daftar UAS.
Hasil Rapat ini akan disampaikan ke Kakan Kemenag Kota Padang dengan melampirkan daftar hadir sebagai bukti fisik tukas Marliza. (YM)
Kepala MAN 1 Padang Saat Memimpin Rapat Penentuan Kriteria Kelulusan Siswa TP 2015/2016 |
0 komentar:
Posting Komentar