PENGUMUMAN PPDB MAN 1 KOTA PADANG
TP. 2020/2021
Tahun pelajaran 2020/2021, MAN 1 Kota Padang kembali melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB tahun ini dilakukan secara ONLINE. Calon Peserta Didik tidak perlu datang ke MAN 1 Kota Padang untuk melakukan pendaftaran. Calon Peserta Didik Baru cukup mengisi Aplikasi PPDB yang terdapat pada web madrasah, yaitu www.man1padang.com
Pendaftaran dibuka melalui 2 Jalur, yakni Jalur Prestasi dan Jalur Reguler.
Waktu Pendftaran
1. Jalur Prestasi
v Pendaftaran Online pada www.man1padang.com 11 - 14 Mei 2020
v Pengumuman Lulus 16 Mei 2020
v Pendaftaran Ulang 18 - 19 Mei 2020
Persyaratan :
1. Pas Photo warna latar merah ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
2. FC rapor peringkat 10 besar semester 1 - 5 dilegalisir, sebanyak 1 rangkap. Dengan ketentuan peringkat 1 - 3, jumlah 1 rombel minimal 25 siswa, langsung diterima.
3. FC sertifikat prestasi Ekskul minimal tingkat Kab./Kota (Perlihatkan yang asli) sebanyak 1 lembar
4. FC sertifikat Hafizh / Surat Keterangan dari Sekolah sebanyak 1 lembar, minimal hafalan 3 Juz. Hafalan 5 Juz dan Juara Tilawah tingkat Propinsi langsung diterima
2. Jalur Reguler
Tahap 1
v Pendaftaran Online pada www.man1padang.com 2 - 6 Juni 2020
v Pengumuman Lulus 8 Juni 2020
v Pendaftaran Ulang 9 - 10 Juni 2020
Tahap 2 (Dibuka jika Kuota belum terpenuhi)
v Pendaftaran Online pada www.man1padang.com 15 - 17 Juni 2020
v Pengumuman Lulus 19 Juni 2020
v Pendaftaran Ulang 20 Juni 2020
Persyaratan :
1. Pas Photo warna latar merah ukuran 3x4 = 2 lembar
2. FC rapor semester 1 - 5 dilegalisir = 1 rangkap
3. FC Akte kelahiran dari Capil = 1 lembar
4. FC KK + KTP orang tua = 1 lembar
5. FC sertifikat prestasi dan tahfizh jika ada = 1 lembar
6. FC surat rekomendasi jurusan dari BK sekolah asal = 1 lembar
untuk jalur prestasi apakah point 2-4 merupakan mandatory atau boleh kalau yang masuk kategori hanya point 1,3 dan 4 mohon informasinya bpk/ibu
BalasHapusSemua persyaratan disesuaikan dg ketentuan.
HapusPendaftarannya online, apakah syarat syaratnya juga dilampirkan secara online juga????
BalasHapusKirimnya kemana kk?
BalasHapusApa kah sekarang pendaftaran tidak berdasarkan zonasi lagi?
BalasHapusberkas persyaratannya dikirim online atau bagaimana???
BalasHapus