Humas (19/3), Kementerian Agama melalui Balai Diklat Keagamaan Padang melaksanakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Angka Kredit Guru untuk provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau mulai tanggal 14 s/d 23 Maret 2016. Diklat ini adalah yang pertama kali dilaksanakan oleh BDK Padang kata DR. H. Saidan , M. Ag., selaku Ketua Pelaksana. Sebanyak 30 orang perwakilan dari ke-4 propinsi tersebut mengikuti diklat ini yang terdiri dari bidang profesi yang berbeda yaitu; Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah.
Waka Humas MAN 1 Padang, Dra. Yasni Marlis, S. Pd., M.Sc. diberi kesempatan untuk mengikuti diklat ini. Ilmu yang diperoleh semoga dapat diterapkan ditempat kerja masing-masing untuk membantu guru-guru dalam menghitung PK Guru sebagai implementasi dari Permenag pan no. 16 tahun 2009 ungkap Kepala BDK Padang, Drs. M. Zuhri Hasibuan saat acara pembukaan. (YM)
|
Kelompok Pengawas Madrasah |
|
Kelompok Guru Madrasah |
|
Kelompok Kepala Madrasah
|
0 komentar:
Posting Komentar