Humas. Seiring terjadinya perubahan kurikulum untuk sekolah/madrasah dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ke kurukulum berbasis kompetensi (KBK) membawa perubahan juga pada kurukulum di perguruan tinggi (PT) terutama bagi PT pencetak calon tenaga pendidik/guru dan juga Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pada Pada hari Selasa (4/10) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bung Hatta (UBH) telah mengambil langkah awal dengan mengadakan kegiatan yang bertema "Sosialisasi KBK-KKNI dan Magang Kependidikan FKIP Universitas Bung Hatta.
Kegiatan ini dibuka oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dan sekaligus sebagai nara sumber, Drs Habibul Fuadi, M.Si. Hadir juga nara sumber lain Dra. Febriyeni, M.Si., dosen FKIP UBH. Peserta sosialisasi ini adalah Kepala SD/MI. SMP/Mts, SMA/SMK/MA dan wakil kurikulum se-Kota Padang serta Dosen FKIP UBH dan perwakilan mahasiswa. Wakil kurikulum MAN 1 Padang, Amri J., S.Ag., S.Pd. ikut serta pada kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balairung Caraka Kampus 1 Proklamator UBH.
Menurut Amri J, inti sari materi yang disampaikan meliputi tentang pelaksanaan Praktek Pengajaran Lapangan (PPL) yang sekarang diganti menjadi sebutan "Magang". Setiap calon pendidik/guru tamatan strata satu(S-1) wajib mengikiti tiga mata kuliah berikut : Magang 1, Magang 2 dan Magang 3. Pelaksanaan Magang 1 selama enam hari di sekolah/madrasah, 1 SKS, untuk observasi dan memberikan kepercayaan diri pada mahasiswa bahwa nantinya akan jadi guru. Magang 2 dilaksanakan selama enam hari di sekolah/madrasah, 1 SKS, untuk menelaah dan mempelajari kurikulum, silabus, RPP, bahan ajar serta evaluasi. Dan pelaksanaan Magang 3, selama satu bulan di sekolah/madrasah, 2 SKS, untuk praktek mengajar yang terbimbing dan belum boleh mengambil alih secara penuh peran guru pembimbing.
Mahasiswa calon pendidik/guru baru bisa dinyatakan lulus S-1 jika telah menyelesaikan tiga mata kuliah wajib tersebut dan memperoleh gelar Sarjana Pendidikan. Dan jika ingin menjadi guru maka wajib mengikuti Pendidikan Profesi selama satu tahun lagi. Demikian uraian dari Amri J sepulang dari mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. (YM)
0 komentar:
Posting Komentar