Humas. Selasa (21/3) ditengah kesibukan pelaksanaan UAMBN dan UASBN, MAN 1 Padang juga kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Barat. Tim monev ini terdiri dari tiga orang yaitu Nugroho Adi W., Harsya, dan Desrita.
Kedatangan tim monev dari DJPB ini adalah dalam rangka mendapatkan informasi secara langsung dari Instansi Penerima Bantuan dalam penyaluran bantuan pemerintah dalam bentuk Bantuan Operasional sekolah (BOS) yang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK/.05/2016 yang mengalami perubahan dari PMK Nomor 168/PMK.05/2015.
Kedatangan tim monev dari DJPB ini adalah dalam rangka mendapatkan informasi secara langsung dari Instansi Penerima Bantuan dalam penyaluran bantuan pemerintah dalam bentuk Bantuan Operasional sekolah (BOS) yang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK/.05/2016 yang mengalami perubahan dari PMK Nomor 168/PMK.05/2015.
Terjadinya perubahan dari PMK ini adalah untuk lebih meng-efisienkan dalam pembuatan laporan bagi instansi penerima BOS. Dalam PMK nomor 168/PMK.05/2015 instansi penerima BOS diharuskan membuat laporan setiap triwulan sekali artinya ada empat laporan dalam setahun sedangkan dalam PMK nomor 173/PMK/.05/2016, cukup membuat laporan per-semester atau dua kali dalam setahun.
Adanya efisiensi dalam pembuatan laporan ini sangat membantu instansi penerima dana BOS termasuk MAN 1 Padang tutur Marliza selaku Kepala MAN 1 Padang sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hal ini disampaikan Marliza saat dikunjungi oleh tim monev DJPB di ruang kerjanya bersama Kepala Urusan Tata Usaha, Arisman, S.Sos.I., M.A., dan bendahara Desmiyeni, S.Pd. (YM)
0 komentar:
Posting Komentar