Padang, (Inmas) - Pengumuman hasil PPDB Jalur Prestasi MAN 1 Kota Padang diumumkan hari ini, Sabtu (16/5). Dibawah ini dapat dilihat hasil tersebut secara lengkap. Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima, dapat melakukan pendaftaran ulang dengan mengirimkan dokumen pendukung dari persyaratan yang telah dilakukan. Apabila dokumen pendukung tidak sesuai maka calon siswa dinyatakan gugur. Secara lebih rinci dapat dilihat tahapan yang harus dilakukan Calon Siswa yang diterima di bagian akhir pengumuman ini. (AJ)
PENGUMUMAN
HASIL SELEKSI BERDASARKAN ISIAN DATA ONLINE
PPDB MAN 1 KOTA PADANG
TAHUN AJARAN 2020/2021
1. Calon siswa yang dinyatakan DITERIMA pada tahap pertama ini (seleksi berdasarkan isian data online) diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang dalam bentuk pengiriman dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang tertera pada pengumuman sebelumnya.
2. Dokumen pendukung tersebut paling lambat diterima Panitia PPDB MAN 1 Kota Padang pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2020.
3. Dokumen dapat diantar langsung ke MAN 1 Kota Padang, atau dapat dikirim melalui OJEK Online, Pengiriman paket, atau melalui Kantor Pos. Pengiriman melalui Kantor Pos paling lambat tgl 19 Mei 2020 Cap Pos.
4. Hasil verifikasi dokumen ini diumumkan pada hari, Jum’at, tanggal 29 Mei 2020 melalui website MAN 1 Kota Padang.
5. Apabila hasil verifikasi data tidak sesuai dengan yang diisikan calon siswa saat pendaftaran serta bukti fisik yang diminta tidak ada, maka calon siswa tersebut DINYATAKAN GUGUR.
6. Orang tua Siswa yang dinyatakan LULUS setelah dilakukan verifikasi data, diharapkan hadir ke MAN 1 Kota Padang untuk mengisi form yang disiapkan MAN 1 Kota Padang pada hari, Rabu, tanggal 3 Juni 2020.
7. Calon siswa yang dinyatakan tidak diterima pada seleksi pertama dan verifikasi data, dapat kembali melakukan pendaftaran PPDB Jalur Reguler yang dimulai tanggal 2 Juni 2020.
Padang, 16 Mei 2020
ttd
PANITIA
0 komentar:
Posting Komentar